skip to main |
skip to sidebar
Desson Musni mantan kadis PU lampung timur di bui
BANDAR LAMPUNG]
Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil menangkap Desson Musni, mantan
Kepala Dinas PU setempat.
Desson sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena
melarikan diri seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung atas
dugaan penyimpangan dana pemeliharaan rutin APBD 2011 sebesar Rp 3 miliar, yang
mengakibatkan kerugian negara Rp 1,9 miliar.
"Dengan tertangkapnya Desson Musni pada Senin
lalu, mengakhiri pencarian kami selama empat bulan," ujar Kapolres
Lampung Timur AKBP M Abrar Tuntalanai kepada SP, Rabu (13/3).
Sebagaimana diketahui, Desson Musni ditetapkan sebagai DPO
Polres Lampung Timur nomor DPO/76/XI/2012/ Reskrim bulan November 2012. Kini
tersangka dijebloskan ke dalam sel Polres.
Penahanan terhadap Desson Musni dilakukan berdasarkan
petunjuk Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sukadana, yang meminta agar tersangka
dimintai keterangan tambahan.
Sementara itu, Ossep Doddy, kuasa hukum Desson Musni saat
dihubungi melalui ponselnya belum bersedia memberikan komentar.
Menurut dia, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan
penyidik atas penahanan Desson Musni.
“Saat ini belum dapat berkomentar dan masih akan
berkoordinasi dengan penyidik,” katanya. [NVS/L-8]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda!!!