Selasa, 23 Oktober 2012 01:13 wib
"Saya kecewa karena tidak dipertemukan, dan dalam undang-undang saya diizinkan untuk bertemu," ungkap Minola ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2012) malam.
Menurutnya, apa yang dilakukan polisi terhadap Nikita telah melanggar HAM. Dia pun berniat melaporkan kejadian jemput paksa tersebut kepada Komnas Perempuan.
"Upaya hukum kita terbentur dengan peraturan. Ini sudah melanggar HAM! Jadi kita ada rencana malam ini akan melaporkan ke Komnas Perempuan karena mengalami pelanggaran," tandasnya.
Seperti diketahui, Nikita telah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Olivia Maesandy dan Buferly Sela Sandy di sebuah klub malam. Dia pun resmi menjadi tahanan Polri sejak 17 Oktober lalu.(nsa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda!!!